Optometrist Indonesia (OI), tempat berkumpul Optometris atau Refraksionis Optisien di Indonesia, di sini kita bisa saling berbagi informasi, belajar, curhat, dan sebagainya. semoga wadah ini bisa bermanfaat bagi perkembangan ilmu per optikan di Indonesia. kami sangat terbuka terhadap kritik saran dan masukan yang bersifat positif dan membangun
Sabtu, 12 Oktober 2013
PERMENKES
dibawah ini saya link pdf yang anda bisa buka
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 : Tentang Kesehatan
KepMenKes Nomor 544/MenKes/SK/VI/2002 : Tentang Registrasi dan Izin Kerja RO
KepmenKes Nomor 1424/MenKes/SK/XI/2002 : Pedoman Penyelenggaraan Optikal
KepMenKes Nomor 572/Menkes/SK/VI/2008 : Tentang Standar Profesi RO
Permenkes 161/MenKes/Per/I/2010 : Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
PMK-1-2016-Penyelenggaraan-Optikal.pdf. tentang penyelenggaraan Optikal (terbaru)
PMK RI no 41 tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan RO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Seberapa menarik industri atau bisnis anda?
Seberapa menarik industri atau bisnis anda? Sebuah bisnis memiliki berbagai macam karakteristik, ada bisnis yang relatif sulit untuk d...
-
Cara menggunakan Lensometer manual Akhir tahun 1800 -an diperkenalkan Lensometer, focimeter ,atau vertometer alat ini mengubah cara ...
-
Lensometer adalah alat optik yang digunakan untuk mengukur kekuatan lensa (Dioptri), mengetahui arah base lensa prisma dan mengetahui titi...
-
Visus atau tajam penglihatan, pemeriksaan tajam penglihatan berarti pemeriksaan Visus. pemeriksaan tajam penglihatan ditentukan dengan men...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pembaca dan pengunjung yang baik selalu menggunakan nama. thanks