Sabtu, 12 Oktober 2013

Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien

IZIN KERJA REFRAKSIONIS OPTISIEN
           10.1   Dasar hukum
                                        - Permenkes RI Nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
            10.2  Persyaratan Pelayanan
               - Fotocopy KTP / keterangan domisili
               - Fotocopy ijazah pendidikan refraksionis optisien
               - Fotocopy SIRO/STR yang masih berlaku dan dilegalisir
               - Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki SIP
- Pasfoto berwarna terbaru (background merah) ukuran 4 X 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
                     - Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana pelayanan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai refraksionis optisien
            10.3  Biaya
                     NIHIL (tanpa dipungut biaya/zero cost)
10.4   Spesifikasi
                 Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pembaca dan pengunjung yang baik selalu menggunakan nama. thanks

Seberapa menarik industri atau bisnis anda?

Seberapa menarik industri  atau bisnis anda?   Sebuah bisnis  memiliki berbagai macam karakteristik, ada bisnis  yang relatif sulit untuk d...